Inilah Cara Melakukan Pendaftaran Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Melalui Aplikasi Sim PKB

Melakukan Pendaftaran Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Melalui Aplikasi Sim PKBSesuai dengan Surat Dari Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melaksanakan pendataan calon peserta PPG bagi Guru Dalam Jabatan.Adapun Syarat-syarat untuk menjadi Peserta PPG Dalam Jabatan yaitu :Belum memiliki Sertifikasi PendidikStatus Kepegawaian Guru (PNS/CPNS/

Subscribe to receive free email updates: