PERMENDIKBUD NO 4 TAHUN 2018 TENTANG PENILAIAN HASIL BELAJAR OLEH SATUAN PENDIDIKAN DAN PENILAIAN HASIL BELAJAR OLEH PEMERINTAH
Sebagaimana diketahui Legitimasi
pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional kembali diubah dengan Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Permendikbud Nomor 4 Tahun 2018 Tentang
Penilaian Hasil Belajar Oleh Satuan Pendidikan Dan