Edaran
Dirjen GTK Nomor 0284/B5/LL/2018. Pada tanggal 1 Maret 2018 Dirjen GTK telah
menerbitkan edaran tentang Penegasan Batas Waktu Pembebasan Sementara Jabatan
Fungsional Pengawas Sekolah. Berdasarkan edaran ini dinyatakan bahwa aturan atau ketentuan Pengawas
Sekolah yang tidak dapat mengumpulkan angka kredit yang ditentukan untuk
kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam kurun waktu 5 (