Permendikbud No 16 Tahun 2019 - Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2019 Merupakan Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan
Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat
Pendidik , bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik belum memadai dan belum