Secara Singkat Pedoman Penilaian Angka Kredit Guru Terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Guru dan Tenaga Kependidikan dapat dijelaskan dibawah ini :
Mekanisme Pemberkasan, Pengusulan, Penilaian, dan Penetapan Angka Kredit