Update 2017. Perangkat Akreditasi untuk SMP/MTs ini Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 003/H/AK/2017 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi SMP/MTs, yang merupakan perubahan atas Perangkat Akreditasi SMP/MTs (Permendiknas Nomor 12/2009).
Perubahan untuk SMP/MTs tersebut diberlakukan dengan beberapa pertimbangan.
Pertama, adanya Standar Nasional Pendidikan