Update 2017. Perangkat Akreditasi untuk SMA/MA ini Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 004/H/AK/2017 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi SMA/MA, yang merupakan perubahan atas Perangkat Akreditasi SMA/MA (Permendiknas Nomor 52/2008).
Perubahan untuk SMA/MA tersebut diberlakukan dengan beberapa pertimbangan.
Pertama, adanya Standar Nasional Pendidikan yang baru