Update 2017. Perangkat Akreditasi Khusus SMK ini Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 005/H/AK/2017 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi SMK, yang merupakan perubahan atas Perangkat Akreditasi SMK (Permendiknas Nomor 13/2009).
Perubahan Khusus SMK tersebut diberlakukan dengan beberapa pertimbangan.
Pertama, adanya Standar Nasional Pendidikan yang baru, terutama