SEKOLAH WAJIB TERBITKAN DUA VERSI RAPOR SISWA




Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa dalam program Penguatan Pendidikan
Karakter setiap sekolah wajib memiliki dua versi rapor untuk memantau
perkembangan murid.




"Sekolah nanti akan
memiliki dua versi rapor, yang pertama rapor akademik untuk intrakulikuler,
yang kedua rapor rekaman aktivitas siswa yang berupa naratif deskriptif untuk
menceritakan tingkat

Subscribe to receive free email updates: