PERATURAN PEMERINTAH – PP NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UU NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG KEPALANGMERAHAN







Berdasarkan Peraturan Pemerintah – PP Nomor 7 Tahun 2019
Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 Tentang
Kepalangmerahan,  Penyelenggaraan
Kepalangmerahan dilakukan oleh pemerintah dan PMI. Penyelenggaraan
Kepalangmerahan dilakukan dalam  masa
damai dan masa Konflik Bersenjata.







Dalam Peraturan Pemerintah – PP Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Peraturan
Pelaksanaan

Subscribe to receive free email updates: