Permenpan RB Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pengadaan PPPK (P3K)


Permenpan RB Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pengadaan PPPK (P3K) - 
Untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, Dan Penyuluh Pertanian, diterbitkan dengan
pertimbangan a) untuk  mewujudkan  Nawacita 
dan  mendukung Rencana  Pembangunan 
Jangka  Menengah  Nasional, khususnya   pada 
sektor  pelayanan  pendidikan 
dan kesehatan  serta  peningkatan 
ketahanan  pangan, diperlukan
Pegawai Aparatur Sipil Negara

Subscribe to receive free email updates: