PERPRES NOMOR 12 TAHUN 2019 TENTANG DANA ABADI PENDIDIKAN







Peraturan
Presiden – Perpres Nomor 12 Tahun 2019 tentang Dana Abadi Pendidikan, diterbitkan
dengan pertimbangan bahwa 1) untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan
bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggungjawaban antargenerasi telah
dialokasikan dana abadi pendidikan berdasarkan Undang-Undang yang mengatur
mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. 2) untuk

Subscribe to receive free email updates: