Ditjen Belmawa meluncurkan Sistem
Verifikasi Ijazah Elektronik (SIVIL) dan untuk meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat Kemristekdikti juga meluncurkan Penomoran Ijazah
Nasional (PIN)
PIN merupakan penomoran
khusus yang diberikan oleh Ditjen Belmawa sehinga masyarakat dengan mudah
mengetahui apakah suatu ijazah palsu atau tidak.
Nomor khusus tersebut dapat
diverifikasi melalui