Sesuai surat edaran Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor: 67506/A3.3/KP/2016 tertanggal 13 Desember 2016 tentang
Pengusulan Angka Kredit Guru Golongan IVB ke atas dinyatakan bahwa Usulan Penetapan Angka Kredit Guru golongan IV
b ke atas terhitung mulai 1 Januari 2017 tidak lagi diusulkan melalui PO BOX
Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud,