PERMENPAN RB NO 21 TAHUN 2010 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS SEKOLAH DAN ANGKA KREDITNYA









Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 21
tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya. Peraturan
ini berlaku dan menggantikan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negeri
nomor 91/KEP/M.PAN/10/2001 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka
Kreditnya.


Menurut Peraturan Menpan atau 

Subscribe to receive free email updates: