Para pelamar CPNS Tahun 2018
silahkan login kembali, kemudian cek Ulang dokumen yang sudah dikirim. Jika
file yang sebelumnya telah diunggah namun file tersebut corrupt akan ada
notifikasi unggah ulang dokumen. Jika tidak ada berarti file yang telah
diunggah tidak bermasalah.
Sebagaimana diketahui PANSEL
CPNS Tahun 2018 telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pemberitahuan Proses
Unggah