PERATURAN PRESIDEN / PERPRES NOMOR 86 TAHUN 2018 TENTANG REFORMA AGRARIA









Menurut Peraturan Presiden / Perpres Nomor 86 Tahun 2018 Tentang Reforma
Agraria, yang dimaksud Reforma Agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan,
pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui
Penataan Aset dan disertai dengan Penataan Akses untuk kemakmuran ralryat
Indonesia.




Dijelaskan Peraturan Presiden / Perpres Nomor 86 Tahun
2018 Tentang

Subscribe to receive free email updates: