PERATURAN BKN NOMOR 16 TAHUN 2018 TENTANG TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN









Diterbitkan Perka atau Peraturan BKN Nomor 16 Tahun
2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Administrator
Database Kependudukan, bertujuan untuk memberikan pedoman kepada pejabat yang
secara fungsional membidangi kepegawaian dan pejabat yang berkepentingan dalam
pelaksanaan dan pembinaan Jabatan Fungsional Administrator Datqbase
Kependudukan.


Peraturan
BKN Nomor

Subscribe to receive free email updates: