PERMENPAN RB NOMOR 43 TAHUN 2018 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KOPERASI











Menurut Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor  43 
Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi. Koperasi  adalah 
badan  usaha  yang 
beranggotakan orang  seorang  atau 
badan  hukum  Koperasi 
dengan melandaskan 
kegiatannya  berdasarkan  prinsip Koperasi  sekaligus 
sebagai  gerakan  ekonomi 
rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.  Sedangkan  Pengawasan

Subscribe to receive free email updates: