PERPRES NOMOR 85 TAHUN 2018 TENTANG PENGAMANAN DAN PENGAWALAN CALON PRESIDEN DAN CALON WAKIL PRESIDEN DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM








Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 85 Tahun 2018 Tentang Pengamanan
dan Pengawalan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden dalam Penyelenggaraan
Pemilihan Umum.  Menurut Perpres ini,
pengaman adalah segala usaha, pekerjaan dan tindakan yang dilakukan secara
terus menerus atau jangka waktu tertentu untuk menjaga keamanan dari segala
ancaman dan gangguan yang dapat mengganggu dan/atau

Subscribe to receive free email updates: