PERMENPAN RB NOMOR 44 TAHUN 2018 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL KONSELOR ADIKSI









Berdasarkan Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor
44 Tahun 2018  Tentang  Jabatan Fungsional Konselor Adiksi, dinyatakan
bahwa Jabatan  Fungsional Konselor  Adiksi 
adalah jabatan yang 
mempunyai ruang lingkup, 
tugas,  tanggung jawab,  wewenang, 
dan  hak yang mengkhususkan diri dalam membantu
orang dengan gangguan penggunaan ketergantungan narkotika, psikotropika dan zat
adiktif

Subscribe to receive free email updates: