Peraturan
Pemerintah – PP Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Akses
Terhadap Ciptaan Bagi Penyandang Disabilitas dalam Membaca
dan Menggunakan Huruf Braille,
Buku Audio, dan Sarana Lainnya, diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal
+4 ayat (41Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014.
Berdasarkan Peraturan
Pemerintah – PP Nomor 27 Tahun 2019 ini yang dimaksud dengan Ciptaan