Permendagri
Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Kebutuhan, Persyaratan dan Tata Cara
Penyesuaian/Inpassing Serta Pelaksanaan Tugas Jabatan Fungsional Administrator Database Kependudukan. Permendagri Nomor 5 Tahun 2019 diterbitkan
dengan pertimbangan bahwa untuk peningkatan kinerja, pengelolaan karier dan pengembangan profesionalisme administrator database kependudukan, perlu mengatur