PMK NOMOR 48/PMK.07/2019 TENTANG PENGELOLAAN DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) NONFISIK









Peraturan
Menteri Keuangan - PMK Nomor 48/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK)
Nonfisik. PMK Nomor 48/PMK.07/2019 ditetapkan
pada tanggal 5 April 2019 dan telah diundangkan pada tanggal 9 April 2019. Adapun
yang dimaksud Dana Alokasi  Khusus
Nonfisik (DAK Nonfisik) adalah  dana  yang 
dialokasikan  dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara kepada Daerah dengan

Subscribe to receive free email updates: