PERMENDAGRI NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL OPERATOR SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (SIAK)







Permendagri
Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kebutuhan, Persyaratan dan Tata Cara
Penyesuaian/Inpassing Serta Pelaksanaan Tugas Jabatan Fungsional  Operator Sistem Informasi Administrasi
Kependudukan. Permendagri Nomor 6 Tahun
2019 diterbitkan dengan pertimbangan
bahwa untuk peningkatan kinerja, pengelolaan karier dan pengembangan profesionalisme Operator Sistem Informasi Administrasi 

Subscribe to receive free email updates: