Permendagri
Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kebutuhan, Persyaratan dan Tata Cara
Penyesuaian/Inpassing Serta Pelaksanaan Tugas Jabatan Fungsional Operator Sistem Informasi Administrasi
Kependudukan. Permendagri Nomor 6 Tahun
2019 diterbitkan dengan pertimbangan
bahwa untuk peningkatan kinerja, pengelolaan karier dan pengembangan profesionalisme Operator Sistem Informasi Administrasi