Permendikbud
Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Kelas Jabatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud), merupakan peraturan yang menggantikan Permendikbud Nomor 29 Tahun 2017
tentang Kelas Jabatan
di Lingkungan Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan dan Permendikbud Nomor
36 Tahun 2017 tentang
Perubahan atas Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 29