Permendagri
Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak
Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2019.
Berdasarkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2019, dinyatakan
bahwa Pajak Kendaraan Bermotor
yang selanjutnya disingkat PKB
adalah pajak atas
kepemilikan dan/atau penguasaan
Kendaraan Bermotor. Sedangkan Bea Balik
Nama