PERATURAN PEMERINTAH – PP NOMOR 18 TAHUN 2019 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PENSIUNAN PNS DAN JANDA / DUDANYA









Peraturan
Pemerintah – PP Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Penetapan Pensiun
Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Janda/Dudanya, ditetapkan dengan
pertimbangan bahwa dengan adanya perubahan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil yang
berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2019 sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas

Subscribe to receive free email updates: