PERMENSOS NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG BANTUAN SOSIAL UEP KEPADA KUBE UNTUK PENANGANAN FAKIR MISKIN




Permensos Nomor 2 Tahun 2019


Permensos
Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Bantuan Sosial Usaha Ekonomi
Produktif Kepada  Kelompok Usaha Bersama
Untuk Penanganan Fakir Miskin. Permensos
Nomor 2 Tahun 201 diterbitkan dengan pertimbangan bahwa 1) untuk  melaksanakan 
peningkatan  kapasitas  fakir miskin 
dalam  mengembangkan  kemampuan 
dasar  dan kemampuan  berusaha 
sesuai  dengan  Undang-Undang

Subscribe to receive free email updates: